Hubungi Kami

+6231 60003416

Buat janji temu

Pakuwon Center TP5, Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

Hal yang wajib diketahui tentang OSS Berbasis Risiko

Tampilan terbaru OSS Berbasis Risiko

Hai Rekan AKTA, kali ini kita akan membahas mengenai hal-hal apa saja yang perlu diketahui tentang OSS Berbasis Risiko. Seperti yang kita ketahui Pemerintah baru saja meluncurkuan OSS Berbasis Risiko yang secara Resmi disahkan oleh Presiden pada 9 Agustus 2021. Dengan adanya hal ini pemerintah berupaya menyiapkan segala kemudahan bagi para pelaku usaha terutama UMKM untuk mendapatkan izin dari Pemerintah guna mendongkrak pergerakan perekonomian Nasional.

NO.OSS Berbasis RisikoOSS Versi 1.1
1.


2.



          3.
 


  4.      
OSS-RBA seluruh kegiatan usaha yang mencakup 16 sektor sudah terpusat.  


OSS-RBA Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) perizinan berusaha berbasis risiko pada setiap sektor akan digunakan acuan tunggal dalam perizinan berusaha.  


OSS-RBA perizinan berusaha dibedakan berdasarkan risiko dan skala kegiatan usaha.  

OSS-RBA setiap jenis perizinan memiliki standar waktu yang jelas sehingga menciptakan kepastian bagi pelaku usaha.  
OSS versi 1.1 dan OSS-RBA, pertama, sistem OSS 1.1 belum benar-benar terpusat.

OSS 1.1 belum terdapat standar perizinan berusaha.          


OSS 1.1 perizinan berusaha tidak dibedakkan berdasarkan risiko dan skala kegiatan usaha  


OSS 1.1 tidak memiliki standar waktu pengurusan. Ketidakpastian ini tentunya dapat menghambat kegiatan para pelaku usaha.
Tabel Perbedaan OSS Berbasis Risiko dan OSS Versi 1.1

Tabel diatas menjelaskan beberapa perbedaan paling signifikan antara OSS Berbasis Risiko dengan Versi Sebelumnya. Selanjutnya kita akan membahas juga mengenai kelebihan OSS Berbasis Risiko dibanding Versi sebelumnya.

  • Kelebihannya adalah :
    • Waktu Pengurusan Izin sangat cepat dan mudah
    • Bebas biaya pengurusan untuk UMKM dengan Omset dibawah 5M

Pemerintah sangat memperhatikan perkembangan UMKM Indonesia sebab hal ini sangat berpengaruh untuk meningkatkan Perekonomian Indonesia kedepannya. Untuk itu Pemerintah juga berusaha untuk mempermudah segala macam perizinan yang diperlukan para pelaku UMKM. Untuk proses permohonan izin melalui OSS pun sudah tertera di website oss.go.id .

Selain itu informasi lebih lanjut mengenai Tata Cara Pendaftaran dan Perubahan Hak Akses OSS Berbasis Risiko bisa anda baca disini. Sedangkan untuk informasi mengenai Regulasi OSS Berbasis Risiko dapat anda baca disini.

Demikian Pembahasan Admin AKTA untuk Artikel kali ini, semoga bermanfaat !

Untuk Informasi dan bantuan lebih lanjut mengenai Pengurusan Pendirian PT dan CV serta Sertifikasi ISO dan SMK3 Silahkan Hubungi Tim Marketing AKTA di:

Author

Frima AKTA

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *