Hubungi Kami

+6231 60003416

Buat janji temu

Pakuwon Center TP5, Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

Surat Pemberitahuan Terkait LSP SKT/SKA/SBU LPJK/PU

Pada pertengahan akhir 2021, surat edaran tentang perubahan aturan terkait penetapan sertifikasi bidang konstruksi telah diumumkan. Hal ini membuat perijinan konstruksi yang baru akan sangat berbeda dengan sebelumnya.

Perubahan ini sudah berdasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan modifikasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Jasa Konstruksi. Surat pemberitahuan ini memberi info soal pemberlakuan LSBU yang baru.

Apa Efeknya Pada LSP SKT/SKA/SBU LPJK/PU?

Karena surat pemberitahuan ini, sudah jelas bahwa sistem sertifikasi yang lama tidak lagi akan dijalankan. Sekarang untuk keperluan sertifikasi, para pelaku jasa konstruksi harus melewati Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang sudah buka layanan online yaitu Online Single Submission (OSS)

Hal ini akan memastikan proses sertifikasi lebih objektif dan cepat dibandingkan yang lama. Bentuk LSBU sendiri sudah disusun untuk mempercepat proses sertifikasi. Jadi untuk LSP SKT/SKA/SBU LPJK/PU akan makin lancar.

Bentukan LSBU terdiri dari pengarah, pelaksana dan aksesor badan usaha. Untuk pengarah dan pelaksana, proses pengeluaran sertifikasi dari bagian ini masih sama seperti yang sebelumnya. Hal yang berbeda adalah bagian aksesor. Sekarang jasa konstruksi tidak lagi bisa pilih – pilih sendiri konsultan dan aksesornya. Untuk sertifikasi ISO misalnya, jasa konstruksi harus gunakan aksesor badan usaha yang sudah disediakan LSBU.

Sebelumnya pemilihan jasa audit yang sendiri – sendiri menyebabkan banyak pelanggaran. Tentu saja masalah koneksi dan pembayaran di bawah meja menjadi hal yang umum terjadi. Sekarang semua bisa dilakukan online secara otomatis dengan mesin. Jadi prosesnya jauh lebih objektif dan tidak akan mudah terpengaruh dengan deal – deal yang sebelumnya dilakukan para jasa konstruksi untuk dapat sertifikasi.

Apakah Perubahan Ini Positif?

Tujuan perubahan ini memang positif.  Contoh saja usaha konstruksi Anda butuh aksesor SMK3 Kemnaker untuk sertifikasi. Jika dulu, Anda harus repot urusi birokrasi dan melakukan pendaftaran manual. Sekarang OSS bisa percepat prosesnya dan Anda bisa pilih aksesor badan usaha yang tersedia. Tidak perlu lagi cari jasa audit lain sendiri.

Selain itu, jasa audit yang disediakan sudah diakui pemerintah dan pastinya kualitasnya baik. Semisal pihak konsultan menilai perusahaan Anda perlu pelatihan Ahli K3 hal ini pasti benar, tidak sekedar formalitas belaka. Jika sistem penilaian lebih ketat tapi mudah dilakukan, tentu standar sertifikasi akan lebih baik di dunia konstruksi Indonesia.

Tapi di sisi lain, hal ini adalah hal baru. Para veteran di Industri konstruksi yang sudah terbiasa dengan sistem lama harus lakukan penyesuaian. Proses transisi ini mungkin masih akan berlangsung di tahun 2022. Tapi di tahun – tahun selanjutnya, efek positif perubahan aturan ini akan lebih terasa.

Bagaimana Nasip Sertifikasi Konstruksi Lama?

Untuk sementara, nasip sertifikasi lama masih berlaku dan akan berjalan sesuai aturan lama. Sertifikasi tersebut akan berlaku sampai nantinya diperlukan pembaharuan kembali. Untuk pembaharuan berikutnya, penggunaan jalur OSS akan digunakan.

Untuk kebutuhan sertifikasi yang masih dalam proses audit saat ini, posisinya sama. Proses audit tidak akan diubah menggunakan aturan baru, tapi masih pakai birokrasi lama. Hal ini disebut sebagai masa transisi. Contoh saja SKUP Migas jasa konstruksi masih dalam proses audit. Prosesnya masih menggunakan aturan lama dan tidak perlu perubahan menjadi modern. Jika sudah selesai sertifikasi-nya, hal tersebut juga masih legal dan berlaku sampai nantinya akan diperlukan audit kembali.

Menggunakan sistem baru ini, diharapkan berbagai golongan akan lebih mudah melakukan sertifikasi untuk buat usaha konstruksi sendiri. Tidak perlu lagi harus menggunakan koneksi internal dalam sertifikasi dan perizinan. Selain itu, waktunya lebih cepat dan jasa audit yang dipilih sudah ada list untuk langsung digunakan.

Tentu saja dari proses transisi ini, belum tentu semua akan lancar. Proses legal usaha yang tadinya sudah lancar menggunakan cara lama, harus diubah lagi. Bagi mereka yang belum terbiasa, perubahan ini pasti memberatkan. Walaupun tujuannya bagus, eksekusi perizinan tetap akan tergantung bagaimana masyarakat menerimanya.

Mudah – mudahan informasi seputar perubahan dari surat edaran sertifikasi yang baru atau Surat Pemberitahuan yaitu SK DIRJEN 89 BUJK sudah cukup jelas isinya. Terima kasih sudah baca artikel ini dan semoga bahasannya berguna bagi Anda sekalian!

Untuk anda yang ingin melakukan Konsultasi mengani Sistem OSS terbaru dan juga Perizinan Usaha lainnya dapatkan Konsultasi GRATIS dari AKTA Conculting, Hubungi Kami melalui:

Author

Frima AKTA

Comments (3)

  1. Cece Sutapa
    22 September 2022, 10:02 AM

    Saya punya SKA Teknik Air Minum; SKA Teknik Air Limbah dan Sanitasi yang sudah expired. Expirednya tahun 2021. Tempohari pernah mengajukan untuk diperpanjang, tapi belum bisa karena LSP nya belum ada. Apakah Bapak bisa memberikan penjelasan, harus bagaimana saya, karena SKA tersebut saat ini juga diperlukan untuk mengikuti Pelelangan. Terimakasih.

    • Editor Akta
      22 September 2022, 11:20 AM

      Baik terimakasih bapak atas pertanyaanya
      untuk perpanjangan SKA tersebut memang harus ada LSP nya, Dan untuk SUB bidang usaha dibidang tersebut belum ada LSPnya,
      Jadi proses perpanjangan SKA masa berlaku sampai bulan desember 2022 dan salah satu persyaratnnya harus ada akun SIKI LPJK saat pendaftaraan SKA dulu

  2. Bima
    29 November 2022, 10:38 PM

    ska yg masa berlaku 2023 apa bisa bisa diperpanjang lagi melalui sistem siki client. dan apa bila bisa diperpanjang yang semula SKA akan menjadi SKK.
    lalu yg jadi kendala ska yg saya miliki di pakai oleh CV yg tidak dikenal dan tanpa sepengetahuan. pencabutannya bagaimana. ska saya kbkli 2020(LSBU)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *