Hubungi Kami

+6231 60003416

Buat janji temu

Pakuwon Center TP5, Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

PENYESUAIAN KBLI 2020

Hai Rekan AKTA, Saat ini OSS RBA atau OSS Berbasis Risiko sudah resmi diluncurkan, Badan Pusat Statistik (BPS) telah memperbarui sekaligus meresmikan KBLI 2020 untuk menggantikan KBLI 2017 yang kini dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan tuntutan di lapangan dan perkembangan zaman sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah kode klasifikasi yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha/bidang usaha. KBLI terdiri dari beberapa digit angka, nama bidang usaha, serta cakupan produk dari bidang usaha. Selain sebagai penentuan kualifikasi bidang usaha, KBLI juga berfungsi sebagai acuan untuk mendaftarkan dan mendapatkan legalitas usaha di Indonesia, misalnya Nomor Induk Berusaha (NIB). KBLI juga memiliki fungsi untuk menentukan perizinan investasi/penanaman modal yang boleh dilakukan.

Secara umum, KBLI 2020 dan KBLI 2017 masih mengacu pada rujukan yang sama yaitu ISIC Rev. 4 yang terdiri dari 21 kategori sehingga dalam isinya sendiri, tidak terjadi perubahan yang signifikan. Namun dalam KBLI 2020, terdapat struktur berupa pergeseran atau pengelompokkan suatu kegiatan dari satu klasifikasi ke klasifikasi lainnya, dan penambahan klasifikasi baru yang disebabkan adanya perkembangan aktivitas ekonomi sehingga terjadi penambahan kelompok bidang usaha yang berdiri sendiri. Akibat adanya penambahan kategori bidang usaha dalam KBLI 2020, kode klasifikasi dari KBLI 3 digit bertambah 5, KBLI 4 digit bertambah 47, sedangkan KBLI 5 digit bertambah sebanyak 216.

KBLI 2020

Setelah KBLI 2020 telah resmi berlaku, maka pelaku usaha yang baru pertama kali menggunakan OSS RBA untuk mengurus perizinan akan langsung otomatis menggunakan KBLI 2020. Sedangkan bagi pelaku usaha yang sebelumnya menggunakan KBLI 2017 dalam mengurus perizinan diwajibkan untuk melakukan penyesuaian dengan KBLI 2020. Jadi ketika pelaku usaha melakukan login kedalam akun OSS, sistem akan menampilkan konversi dari KBLI 2020 dan pelaku usaha cukup melakukan konfirmasi.

Untuk melihat Daftar KBLI terbaru, anda bisa mengakses nya melalui laman oss atau melalui link berikut. https://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko atau mengunduh file pdf nya melalui link berikut ini https://www.bps.go.id/website/fileMenu/KBLI-2020.pdf .

Demikian pembahasan Admin AKTA mengenai Penyesuaian KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, Semoga Bermanfaat!

Untuk Informasi dan bantuan lebih lanjut mengenai Pengurusan Pendirian PT dan CV serta Sertifikasi ISO dan SMK3 Silahkan Hubungi Tim Marketing AKTA di:

Author

Frima AKTA

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *