Hubungi Kami

+6231 60003416

Buat janji temu

Pakuwon Center TP5, Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

Apa Itu Sertifikasi HACCP ?

sumber:istimewa

Apa Itu Sertifikasi HACCP

Dalam menjalankan berbagai bentuk usaha untuk industri apa saja, pastinya sudah menjadi bukan hal yang baru lagi bahwa penting untuk menjaga keselamatan dari para pekerjanya agar tetap aman dan juga terhindar dari berbagai bahaya yang bisa saja mengancam. Hal ini juga masuk ke dalam bagian dari SMK3 Kemnaker yang lebih dikenal pula dengan nama sertifikasi HACCP atau memiliki kepanjangan yaitu Hazard Analysis Critical Control Point yang di mana memegang peranan yang cukup penting. Bagi yang baru saja menjalankan industri bisnis dan perlu untuk segera membuat sertifikasi HACCP agar bisa berjalan dengan baik, simak penjelasan mengenai sertifikasi HACCP di bawah ini.

Mengenal Apa Itu Sertifikasi HACCP

Bagi para konsumen dalam bidang pangan, tidak jarang yang memperhatikan perusahaan dengan perizinan usaha yang jelas untuk bisa mendapatkan kepercayaan yang baik, terutama dengan adanya kepemilikan dari sertifikat HACCP. Sertifikat ini sebenarnya merupakan sebuah bentuk metode yang digunakan dalam memastikan keamanan yang dimiliki pada produk makanan sehingga bisa melakukan pengelolaan terhadap faktor yang bisa menyebabkan bahaya selama pelaksanaan produksi dengan lebih baik dan tentunya terkontrol. Perusahaan yang bergerak pada bidang bisnis pangan bisa memilih untuk menggunakan sertifikat HACCP ini sebagai sebuah upaya karena di dalamnya terdapat standar yang mampu untuk meminimalisir resiko dari bahaya tersebut.

Prinsip Dasar Sistem Sertifikat HACCP

Sama seperti pelaksanaan yang dilakukan pada perijinan konstruksi secara umum, sertifikat HACCP sendiri juga berjalan berdasarkan pada sistem yang memiliki tujuh prinsip dasar, diantaranya:

  1. Bahaya, resiko, dan pencegahan yang perlu untuk diperhatikan terutama berkaitan dengan berbagai benda asing.
  2. Titik kritis yang diperlukan dalam proses produksi seperti lokasi, tahapan, maupun juga langkah.
  3. Batas kritis maksimal sebagai penilaian untuk melihat ukuran keadaan dari sebuah kondisi yang perlu untuk menangani bahaya dalam proses produksi makanan.
  4. Prosedur pemantauan untuk memastikan sistem berjalan aman dan masih berada di bawah kendali.
  5. Koreksi yang terdiri dari hasil pemantauan dan mendapatkan hasil mengenai adanya gejala mengenai penyimpangan yang ada di dalam CCP. Jika hal ini terjadi, maka perlu untuk segera dibenahi dan mendapatkan koreksi agar sistem kembali bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan efektivitasnya yang ada.
  6. Dokumentasi yang diperlukan dan dilakukan selama pelaksanaan dan proses dari perancangan untuk program CCP, termasuk juga dalam produk serta proses pembuatan yang ada. Hingga juga hal-hal yang cukup detail dan krusial seperti titik dan batas kritis, penyimpangan, pencegahan, penanggulangan, dan juga tindakan koreksi yang dilakukan.
  7. Verifikasi untuk sistem HACCP yang membantu untuk memeriksa kembali mengenai kesesuaian serta efektivitas dari pelaksanaan sistem HACCP yang ada itu sendiri.
    Persyaratan Pengajuan Sertifikat HACCP
    Sama seperti pelaksanaan dari mendapatkan sertifikasi ISO, terdapat beberapa persyaratan yang perlu untuk dipenuhi dengan baik sehingga nantinya pengajuan yang dilakukan juga menjadi lebih mudah. Pada bagian sebelumnya juga sudah dijelaskan mengenai apa saja prinsip berjalan yang dilakukan terhadap sistem dari sertifikat HACCP sehingga bisa didapatkan dengan baik dan sesuai dengan standar yang sebelumnya juga sudah ditentukan.
    Agar dapat mengajukan sertifikat HACCP sebagai bentuk dari legal usaha, berikut merupakan persyaratan yang perlu dipenuhi diantaranya:
  8. Perusahaan telah memahami aturan pemerintah yang berlaku mengenai jaminan mutu dan keamanan produksi pangan.
  9. Menerapkan sistem HACCP sesuai dengan tujuh prinsip dasarnya.
  10. Memiliki ruang lingkup yang menjadi lokasi aktivitas produksi, baik sebagian maupun keseluruhan area.
  11. Bersedia memproses sertifikasi HACCP yang berbeda untuk masing-masing aktivitas produksi atau unit potensi bahaya, meski masih berada di manajemen yang sama.
  12. Perusahaan telah mempekerjakan staf penanggung jawab mutu dan jaminan keamanan produksi.
  13. Perusahaan menyertakan dokumen-dokumen kelengkapan, seperti SIUP, Akta Pendirian, TDP, NPWP, Surat Izin Usaha, dan telah aktif melakukan kegiatan produksi.
    Itu tadi di atas merupakan penjelasan mengenai sertifikat HACCP dan segala hal yang perlu untuk dipenuhi seperti persyaratan serta prinsip dasar pelaksanaannya yang ada. Semoga artikel yang diberikan di atas memberikan manfaat dan juga dapat membantu.

Author

Frima AKTA

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *