Hubungi Kami

+6231 60003416

Buat janji temu

Pakuwon Center TP5, Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

Kriteria Penilaian Audit SMK3 Tahap Awal 64 Kriteria

Memahami Lebih Jauh Kriteria Penilaian Audit SMK3 Tahap Awal 64 Kriteria

Penilaian audit bukan hal yang asing lagi bagi RekanAkta, pastinya. Eits, tetapi buat yang masih awam akan dijelaskan dalam artikel ini tentang auditor atau penilaian audit. Ya, audit SMK3 Kemnaker atau bisa disebut penilaian penerapan SMK3 adalah pemeriksaan sistematis dan mandiri pada pemenuhan kriteria yang sudah ditetapkan. Hal ini terdapat dalam peraturan menteri ketenagakerjaan No. 26 tahun 2014. Tujuan dari penilaian audit SMK3 sendiri adalah guna mengetahui hasil kegiatan yang sudah direncanakan serta dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan. Audit SMK3 sendiri penting untuk perusahaan, di mana pihak manajemen dapat mengetahui kelemahan setiap unsur SMK3 serta meningkatkan pemenuhan pada perundang-undangan bidang K3.

Selain itu, dengan penilaian audit SMK3 perusahaan bisa mendapatkan sertifikat SMK3. Yuk, cari tahu tentang kriteria penilaian Audit SMK3 tahap awal 64 kriteria!
Pelaksanaan penilai audit SMK3 sendiri harus mempunyai kemampuan khusus, sertifikasi, serta independen untuk melaksanakan kegiatan tersebut di perusahaan. Adanya penilaian audit ini sendiri memudahkan perusahaan untuk melakukan penerapan sistem K3. Umumnya, penilai audit SMK3 atau auditor ditunjuk oleh PJK3 dan memilki lisensi sebagai Auditor SMK3.

https://www.sertifikasismk3.id/wp-content/uploads/2020/08/layanan-Audit-SMK3-safetyplus-min.jpg

Nah, sebelum mengenal lebih jauh kriteria penilaian Audit SMK3 tahap awal 64 kriteria RekanAkta perlu mengetahui 12 elemen penilaian audit SMK3 sesuai peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012, yaitu sebagai berikut:

  1. Pembangunan serta Pemeliharaan Komitmen
    Pertama elemen pembangunan dan pemeliharaan komitmen yang terdiri dari 4 kriteria utama. Mulai dari K3, tanggung jawab, wewenang untuk bertindak, tinjauan serta evaluasi juga keterlibatan dan konsultasi dengan tenaga kerja. Lebih jauh, masing-masing kriteria tersebut memiliki kriteria yang lebih spesifik serta detail dan totalnya 26 kriteria.
  2. Strategi dokumentasi dan rencana K3
    Tak jauh berbeda dari elemen sebelumnya, strategi dokumentasi dan rencana K3 juga mempunyai 4 kriteria utama. Antara lain K3, manual SMK3, peraturan perundang-undangan serta persyaratan lainnya dalam bidang K3 juga informasi K3. Dalam kriteria ini total kriteria spesifik dari masing-masing bagiannya ada 14 kriteria.
  3. Pengendalian Perancangan dan Peninjauan Kontrak
    Di elemen kali ini hanya terbagi menjadi dua kriteria utama, yakni pengendalian perancangan serta peninjauan kontrak. Dan untuk masing-masing kriterianya memiliki kriteria spesifik sejumlah 8 kriteria.
  4. Pengendalian dokumen
    Pengendalian dokumen terbagi menjadi dua kriteria utama, yaitu persetujuan, pengeluaran, dan pengendalian dokumen. Kriteria spesifik dari masing-masing kriteria jumlahnya 7 kriteria.
  5. Pembelian dan pengendalian produk
    Terdapat 4 kriteria dalam elemen ini, yaitu spesialis pembelian batang serta jasa, sistem verifikasi barang serta jasa yang dibeli, pengendalian barang serta jasa yang dipasok pelanggan serta kemampuan telusur produk. Jumlah kriteria spesifik dari kriteria utama tersebut ada 9 kriteria.
  6. Keamanan Bekerja
    Terdapat 9 kriteria dalam elemen keamanan bekerja berdasarkan SMK3. Mulai dari sistem kerja, pengawasan, seleksi serta penempatan personil, area terbatas, pemeliharaan perbaikan juga perubahan sarana produksi, pelayanan, kesiapan menangani keadaan darurat, pertolongan pertama kecelakaan serta rencana pemulihan keadaan darurat. Lebih spesifiknya dari masing-masing kriteria terdapat 41 kriteria.
  7. Standar pemantauan
    Standar pemantauan terdapat 4 kriteria dari elemen ini sendiri, yakni pemeriksaan bahaya, pemantauan atau pengukuran lingkungan kerja, inspeksi atau peralatan pemeriksaan, pengukuran serta pengujian juga pemantauan kesehatan tenaga kerja. Totalnya terdapat 17 kriteria jika diperinci dari kriteria utama.
  8. Pelaporan dan perbaikan kekurangan
    Elemen pelaporan dan perbaikan kekurangan mempunyai 4 kriteria utama. Ada pelaporan bahaya, pelaporan kecelakaan, pemeriksa serta pengkajian kecelakaan, dan penanganan masalah. Untuk kriteria spesifik dari masing-masing kriteria utamanya terdapat 9 kriteria.
  9. Pengelolaan Material dan Pemindahan
    Penanganan manual dan mekanis, sistem pengangkutan, penyimpanan serta pembuangan dan pengendalian bahan kimia berbahaya (BKB) merupakan kriteria utama dari elemen ini. Total kriteria spesifik dari kriteria utama adalah 12 kriteria.
  10. Pengumpulan dan penggunaan data
    Kriteria spesifik dari masing-masing kriteria utama dalam pengumpulan dan penggunaan data sendiri sebanyak 6 kriteria. Kriteria utamanya meliputi catatan K3 serta data dan pelaporan K3.
  11. Pemeriksaan sistem manajemen
    Elemen yang satu ini kriteria utamanya adalah audit internal SMK3. Kriteria ini mempunyai 3 kriteria spesifik. Audit internal berisi tentang jadwal pelaksanaan, kriteria petugas yang ideal, serta pendistribusian laporan audit kepada pengusaha atau pengurus yang berkaitan.
  12. Pengembangan keterampilan dan kemampuan
    Elemen terakhir ini terbagi menjadi 5 kriteria utama, antara lain strategi pelatihan, pelatihan untuk manajemen dan penyelia, pelatihan untuk tenaga kerja, pelatihan pengenalan serta pelatihan bagi pengunjung, kontraktor, dan keahlian khusus. Untuk jumlah kriteria spesifik dari masing-masing kriteria utama sebanyak 14 kriteria.
https://www.sertifikasismk3.id/wp-content/uploads/2020/08/layanan-Audit-SMK3-safetyplus-min.jpg

Nah, dari sekian banyak elemen yang ada dalam penilaian audit perlu diketahui apabila ada tiga tingkat dari penilaian ini sendiri. Ya, dalam artikel kali ini adalah tingkat awal penilaian SMK3 yang diterapkan pada 64 kriteria. Di tingkat ini fokus pada elemen pembangunan serta pemeliharaan komitmen serta keamanan bekerja sesuai SMK3. Manfaat lain dari adanya hasil penilaian audit ini adalah membantu dalam memperoleh Sertifikat SMK3 Kemnaker.

Author

Editor Akta

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *