Hubungi Kami

+6231 60003416

Buat janji temu

Pakuwon Center TP5, Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

Mengubah UKM Lokal agar berstandar global dengan sertifikasi ISO

Mengubah UKM Lokal Agar Berstandar Global Dengan Sertifikasi ISO

Mengubah UKM Lokal Agar Berstandar Global Dengan Sertifikasi ISO. International Standard Organization atau disingkat ISO adalah salah satu standar yang memberikan keuntungan bagi perusahaan agar mampu bersaing di pasar global. Tak hanya membantu bisnis skala besar saja, melainkan menengah dan kecil seperti UKM (Usaha Kecil dan Menengah). Standar ISO juga mampu mendorong bisnis UKM agar dapat berpartisipasi di pasar global. Rekan Akta, simak manfaatnya di sini!

Meningkatkan Daya Saing Untuk Bisnis UKM

Persaingan bisnis semakin ketat, sehingga perlu meningkatkan daya saing. Hal ini tentu berdampak pada bisnis skala menengah, seperti UKM lokal. Sebagai contoh, bisnis UKM yang menjual pakaian jadi, bersaing dengan pakaian impor dari China yang harganya sangat murah. 

Untuk mengatasinya, para pebisnis UKM harus berpikir terbuka dalam meningkatkan kinerja dan strategi bisnisnya. Salah satunya dengan menerapkan sistem manajemen yang berupa ISO 9001. ISO 9001 salah satu sistem manajemen mutu yang banyak diterapkan pada perusahaan, baik luar negeri maupun dalam negeri. Sayangnya, belum banyak dilirik oleh para pelaku bisnis UKM. Sebab, untuk mendapatkan sertifikat ISO harganya cukup mahal.  ISO sangat penting untuk semua sektor usaha karena mampu meningkatkan efektivitas manajemen mutu, menaikkan daya saing dengan produk impor, membantu UKM dapat bersaing di pasar global, dan membuka peluang baru di masa mendatang. 

Membantu Meningkatkan Keunggulan Bisnis

Persaingan yang terus meningkat memacu para pelaku bisnis untuk semakin berinovasi. Apalagi, untuk pebisnis UKM yang menjalankan bisnisnya secara mandiri. Jika Rekan Akta termasuk pelaku UKM, artinya harus siap menghadapi persaingan yang semakin ketat. 

Untuk itu, diperlukannya peningkatan dalam daya saing saat berbisnis. Tujuannya agar bisnis lokal tidak kalah bersaing dengan produk luar. Dengan menerapkan ISO, tentu dapat membuktikan bahwa usaha yang dimiliki benar-benar berkualitas kualitas dan mutunya. Jika produk mampu bersaing, bukan sesuatu hal yang tidak mungkin bila masuk ke ranah bisnis internasional, bukan? Selain itu, ISO juga digunakan untuk menyatakan legal usaha dari sebuah bisnis.

Membuka Peluang dan Memperkuat Bisnis

Pada umumnya, ISO memang digunakan untuk perijinan konstruksi sebuah perusahaan, SMK3 Kemnaker, Pelatihan ahli K3, dan SKUP Migas yang bertujuan membuktikan legalitas dari bisnis. Kini, standar ISO membuka peluang baru untuk para pelaku bisnis dalam memperkuat bisnisnya. ISO juga berguna sebagai pondasi kuat bagi bisnis UKM yang dapat menjangkau pelanggannya lebih luas. Dengan sistem manajemen yang tertera, membantu pelaku bisnis mengatur strateginya dengan baik. Cara ini yang nantinya bisa menjangkau banyak konsumen baru ataupun para pelanggan. 

Lalu, Bagaimana Cara Mendaftar ISO Untuk Bisnis UKM?

ISO 9001:2015

Seperti yang sudah disampaikan, bahwa semua bisnis besar maupun kecil boleh saja mendapatkan ISO untuk sertifikasi usahanya. Akan tetapi, jenis ISO yang didirikan  bisa berbeda-berbeda tergantung pada usaha yang dijalankan. 

Untuk mendapatkan ISO 9001, harus memenuhi persyaratan khusus yang harus dipenuhi termasuk UKM. Hal pertama yang harus diperhatikan ialah mengenai pemahaman akan syaraf yang sudah ditetapkan. Berikut syarat kriteria program

  1. Syarat yang harus terpenuhi ialah minimal omzet Rp 30 juta atau lebih dalam sebulan. 
  2. Telah diproduksi selama minimal 3 tahun dan terus berkelanjutan.
  3. Mempunyai minimal satu jenis produk atau jasa yang telah mempunyai pelanggan, baik negeri ataupun luar negeri. Lalu, berikan bukti berupa berkas legalitas atau berupa kontrak.

Kemudian, persyaratan lain yang harus dilengkapi.

  1. Pertama, isi formulir Rencana pendampingan berupa ISO/ HACCP.
  2. Kemudian, fotokopi e-KTP penanggung jawab utama dan fotokopi NPWP.
  3. Lampirkan Sertifikat Register UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, serta Akta Pendiran Badan Usaha.
  4. Melaporkan struktur organisasi perusahaan dan memberikan foto ruang produksi dari tampak samping, depan, dan belakang.
  5. Terakhir, isi formulir registrasi online dengan lengkap dan benar. 

Sebenarnya yang paling penting bukanlah sertifikatnya, melainkan penerapan sistem dan konsep dari ISO sesuai dengan bisnis yang dijalankan. Untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001 memang tidak murah. Namun, prospek ke depannya cukup menguntungkan karena persaingan bisnis semakin tinggi.  Apalagi, bisnis UKM harus mampu bersaing dengan produk lokal sendiri maupun impor. 

Demikian Artikel kali ini mengenai Cara Mengubah UKM Lokal Agar Berstandar Global Dengan Sertifikasi ISO. Semoga Artikel ini bermanfaat! Untuk anda yang ingin melakukan Konsultasi mengani Sertifikasi ISO dan juga Perizinan Usaha lainnya dapatkan Konsultasi GRATIS dari AKTA Conculting, Hubungi Kami melalui:

Author

Frima AKTA

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *