Halo, Sobat Akta! Kehadiran bentuk PT Perorangan (PT Perorangan dengan Usaha Mikro dan Kecil) menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM di Indonesia. Cukup satu orang pendiri saja, Anda sudah bisa mendirikan badan hukum resmi secara mandiri tanpa memerlukan sekutu modal tambahan. Jadi, ribuan pengusaha lokal kini berbondong-bondong melegalkan bisnis mereka guna mendongkrak kredibilitas pasar. […]
Hubungi Kami
+6231 58289903
Konsultasi via Telepon
+62 8111289910
Buat janji temu
Kupang Indah VIII No. 49 Surabaya
Buat janji temu
JB Tower, Lt.10 , Jakarta