Hubungi Kami

+6231 60003416

Buat janji temu

Pakuwon Center TP5, Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

PERBEDAAN SERTIFIKAT SMK3 TAHAP AWAL HINGGA LANJUTAN

smk3

Halo Rekan AKTA, Kali ini kita akan membahas seputar Perbedaan Sertifikat SMK3 Tahap Awal hingga Lanjutan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah NO. 50 Tahun 2012, Kategori dalam audit SMK3 dibedakan menjadi 3 Tahap, yaitu:

  1. Tingkat Awal dengan Pemenuhan terhadap 64 Kriteria Audit SMK3
    • Sertifikasi SMK3 Tahap Awal adalah Sertifikasi dengan pemenuhan 64 Kriteria, sesuai dengan namanya tahapan ini merupakan tahapan paling awal bagi Perusahaan untuk mendapatkan Serifikat SMK3. Badan usaha yang akan melakukan Sertifikasi SMK3 tahap awal akan diaudit terlebih dahulu
  2. Tingkat Transisi dengan Pemenuhan terhadap 122 Kriteria Audit SMK3
    • Tingkat Transisi ini adalah Tingkatan kedua setelah tingkat awal.
  3. Tingkat Lanjutan dengan Pemenuhan terhadap 166 Kriteria Audit SMK3
    • Untuk mendapatkan Sertifikat SMK3 Tahap lanjutan maka harus memenuhi sebanyak 166 Kriteria dan harus memiliki Sertifikat Auditor terlebih dulu, sehingga nantinya setelah lolos Sertifikat SMK3 Tingkat Lanjutan bisa menjadi auditor SMK3 Tahap Awal bagi Perusahaan lain.

Berikut 3 Penetapan kriteria audit berdasarkan Tingkat Pencapaian dalam penerapan SMK3, yaitu :

  • Pencapaian penerapan 0-59% (Kurang)
  • Pencapaian penerapan 60-84% (Baik)
  • Pencapaian penerapan 85-100% (Memuaskan)

Prinsip-prinsip SMK3 yaitu sebgai berikut:

  • Penetapan kebijakan K3
  • Perencanaan K3 Pelaksanaan rencana K3
  • Pemantauan dan evaluasi kinerja K3 (Audit)
  • Peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3

Demikian Pembahasan mengenai Tahapan Sertifikasi SMK3, Untuk anda yang ingin melakukan Konsultasi Perizinan Usaha bisa menghubungi TIM AKTA secara GRATIS melalui link dibawah ini:

Author

Frima AKTA

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *