Hubungi Kami

+6231 60003416

Buat janji temu

Pakuwon Center TP5, Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

Subbidang SBUJPTL

Memahami SBUJPTL Dan Subbidang Pada Jenis Usaha Yang Berlaku
Dalam mengurus legalitas Konstruksi Kelistrikan, Rekan Akta akan menemukan sejumlah dokumen yang perlu dipelajari. Salah satu di antaranya adalah Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau dikenal dengan SBUJPTL. Dokumen ini yang dapat dijadikan bukti pengakuan formal atas badan usaha yang kompeten dan sesuai kualifikasi di bidang kelistrikan.
Namun dalam pengajuannya, Rekan Akta perlu memperhatikan sejumlah aspek. Salah satu di antaranya subbidang dari masing-masing jenis usaha dalam jasa penunjang tenaga listrik. Berikut adalah penjelasan seputar SBUJPTL hingga bidang yang masuk dalam cakupannya.


Apa itu SBUJPTL?
Bukan sekadar dokumen pengakuan, SBUJPTL digunakan pula sebagai syarat saat Rekan Akta menajukan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) yang bersinggungan dengan prosedur lain seperti sertifikasi ISO dan dokumen Manajemen Mutu. Adapun pihak yang menerbitkannya adalah Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang terakreditasi Kementerian ESDM.
Dalam pelaksanaannya, jasa penunjang tenaga listrik diselenggarakan badan usaha milik negara, daerah, swasta, layanan umum, bahkan koperasi sesuai aturan ESDM Kelistrikan. Mereka juga wajib memenuhi kualifikasi, klasifikasi, dan/atau sudah mengantungi sertifikat sebagai badan usaha yang menunjang tenaga listrik.

Jika Rekan Akta belum paham, kualifikasi dalam SBUJPTL berhubungan dengan penetapan penggolongan usaha sesuai tingkat kemampuannya. Berdasarkan PP 25/2001 pasal 43 ayat (2), kualifikasi didasarkan pada:

  • Kemampuan usaha yang ditentukan kekayaan bersih serta hasil penjualan tahunan sesuai kualifikasi tertinggi.
  • Kualifikasi usaha penunjang listrik yang akan menentukan kemampuan penyelenggaraan pekerjaan secara bersamaan dan mengikuti batas nilainya.

Berapa lama masa berlaku SBUJPTL?
SBUJPTL memiliki masa berlaku yang wajib Rekan Akta ketahui. Sertifikasi yang ditetapkan adalah tiga tahun setelah diterbitkan. Jika masih memerlukannya untuk usaha, maka dokumen perlu diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Sertifikasi untuk SBUJPTL mencakup penilaian untuk memperoleh pengakuan secara formal terhadap kualifikasi dan klasifikasi atas kemampuan Rekan Akta sebagai pihak yang mengajukan di bidang usaha penunjang tenaga listrik. Untuk itu kalau ingin mendapatkan surat badan usaha secara resmi, pastikan untuk mengikuti setiap langkah dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Apa saja subbidang dalam jenis usahanya?
Jenis usaha yang dapat dipilih pada jasa penunjang tenaga listrik. Adapun jenis-jenis usaha yang dibagi berdasarkan kualifikasi adalah:

  • Konsultasi instalasi tenaga listrik
  • Pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik
  • Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik
  • Pengoperasian instalasi tenaga listrik
  • Pemeliharaan instalasi tenaga listrik

Masing-masing jenis usaha lantas dibagi menjadi empat bidang utama. Di antaranya adalah pembangkitan tenaga listrik, jaringan transmisi tenaga listrik, distribusi tenaga listrik, dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik. Masing-masing bidang dibagi lagi menjadi subbidang yang lebih spesifik untuk memudahkan pelaku usaha menyesuaikan dengan kebutuhannya.
Subbidang yang dimaksud meliputi pembangkit listrik dengan macam-macam sumber energi, jenis tegangan, jaringan distribusi tenaga listrik, hingga subbidang untuk instalasi pemanfaatannya. Lantas
Sementara berdasarkan klasifikasi, jenis usaha penunjang tenaga listrik dibagi menjadi:

  • Pembangkitan tenaga listrik
  • Transmisi tenaga listrik
  • Distribusi tenaga listrik
  • Instalasi pemanfaatan tenaga listrik

Keempat bidang tersebut dibagi lagi ke dalam sejumlah subbidang. Jenisnya hampir sama dengan pembagian berdasarkan kualifikasi. Hanya saja ada pengelompokan dalam tiga kualifikasi, antara lain kecil, menengah, dan besar.
Berikut terlampir list subbidang SBUJPTL :

Sebagai informasi tambahan untuk Rekan Akta yang masih bingung terkait perusahaan nya bisa masuk di grade SBUJPT kecil/menengah/besar berikut matriks kualifikasi BUJPTL dan kebutuhan tenaga ahli sesuai dengan Subbidang yang diambil :

Penjelasan di atas memang sifatnya masih umum untuk membantu mengurus legal usaha Konstruksi Kelistrikan. Namun, informasi ini pun diharapkan memotivasi Rekan Akta melakukan penelusuran lebih lanjut sekaligus mencari ahli profesional seperti konsultan di bidang bersangkutan. Dengan begitu, SBUJPTL dapat diterbitkan sesuai jasa dan subbidang yang digeluti.
Atau bisa hubungi marketing kami untuk konsultasi terkait SBUJPTL ya ..
Semoga informasi ini bermanfaat!

Author

Editor Akta

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *