Hubungi Kami

+6231 60003416

Buat janji temu

Pakuwon Center TP5, Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

SUB BIDANG SBU KONSULTAN KONSTRUKSI

Halo Rekan AKTA, SBU merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh perusahaan terutama yang bergerak dibidang Konstruksi. SBU atau Sertifikat Badan Usaha dan memiliki beberapa Sub Bidang yang berbeda berdasarkan kategori usaha masing-masing. Saat ini kita akan membahas mengenai Sub Bidang SBU Konsultan Konstruksi.

Perusahaan Konsultan Konstruksi adalah Jenis Usaha Jasa Perencana & Pengawas Konstruksi, yaitu perusahaan yang melakukan pekerjaan konstruksi bidang : Perencanaan arsitektur; Perencanaan Rekayasa (engineering); Perencanaan Penataan Ruang; Pengawasan Arsitektur; Pengawasan Rekayasa (engineering); Pengawasan Penataan Ruang; Konsultansi Spesialis; dan Jasa Konsultansi lainnya.

Berdasarkan Pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Perusahaan yang bergerak dibidang Konsultan Konstruksi berfokus pada usaha Perencanaan dan juga Pengawasan. Lalu apasaja Sub Bidang SBU Konsultan Konstruksi, Berikut rincian lengkapnya:

Berdasarkan Tabel diatas terdapat beberapa Klasifikasi Sub Bidang Konsultan Konstruksi yang bisa diambil, diantaranya Perencanaan Arsitektur, Perencanaan Rekayasa, Perencanaan Penataan Ruang, Pengawasan Arsitektur, Pengawasan Rekayasa, Pengawasan Penataan Ruang, Konsultasi Spesialis, dan Konsultasi Lainnya.

Demikian Artikel mengenai Sub Bidang Konsultan Konstruksi semoga Bermanfaat! untuk anda yang ingin melakukan pengurusan SBU, SKA maupun SIUJK dan juga dokumen Perizinan usaha lainnya Bisa menghubungi Tim Marketing AKTA, kami juga melayani Proses Sertifikasi ISO, SMK3 Kemnaker dll, Hubungi Kami melalui:

Author

Frima AKTA

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *