Halo, Sobat Akta! Kehadiran bentuk PT Perorangan (PT Perorangan dengan Usaha Mikro dan Kecil) menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM di Indonesia. Cukup satu orang pendiri saja, Anda sudah bisa mendirikan badan hukum resmi secara mandiri tanpa memerlukan sekutu modal tambahan. Jadi, ribuan pengusaha lokal kini berbondong-bondong melegalkan bisnis mereka guna mendongkrak kredibilitas pasar. […]
Dulu, banyak pelaku usaha menganggap pendirian badan usaha sebagai proses yang rumit dan hanya cocok untuk bisnis berskala besar. Biaya tinggi, dokumen kompleks, serta prosedur panjang sering membuat pengusaha kecil menunda langkah ini. Namun, hadirnya PT Perorangan mengubah cara pandang tersebut secara signifikan. Kini, siapa pun yang serius membangun usaha profesional dapat memiliki badan hukum […]