Hubungi Kami

+6231 60003416

Buat janji temu

Pakuwon Center TP5, Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

Kriteria SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012

Sumber : https://www.scribd.com

Kriteria penilaian Audit SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 26 Tahun 2014. Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, alias Audit SMK3 adalah pemeriksaan sistematis dan independen untuk memastikan bahwa kriteria Legal usaha yang di tetapkan sudah di penuhi.

Tujuannya sendiri adalah untuk mengukur hasil dari kegiatan yang di rencanakan dan di selenggarakan terkait dengan implementasi SMK3 di dalam perusahaan. Dan di dalam pelaksanaan Audit SMK3, terdapat beberapa kriteria penting yang telah di atur serta di tuangkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP), tepatnya PP No. 50 Tahun 2012. Berikut ini adalah kriteria dan rangkuman penjelasannya. Selamat membaca!

1. Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen

Lebih lanjut lagi, kriteria yang satu ini masih di bagi ke dalam 4 (empat) kriteria utama, yakni sebagai berikut :

  • Kebijakan K3
  • Tanggung jawab dan wewenang bertindak.
  • Tinjauan dan evaluasi.
  • Keterlibatan dan konsultasi dengan tenaga kerja.

Apabila masing-masing bagian di atas terus di rinci, total terdapat 26 kriteria untuk bagian pertama ini.

2. Strategi Dokumentasi dan Pembuatan Rencana K3

Berikutnya adalah strategi dokumentasi dan pembuatan rencana K3, yang memiliki 3 (tiga) kriteria utama, yakni sebagai berikut :

  • Rencana strategi K3.
  • Manual SMK3.
  • Peraturan perundangan serta persyaratan lain mengenai K3.
  • Informasi K3.

Jika di rinci lebih lengkap, bagian ini memiliki total 14 kriteria.

3. Kontrol Perancangan dan Peninjauan Kontrak

Dalam kriteria ini terdapat 2 (dua) kriteria utama, yakni sebagai berikut :

  • Kontrol perancangan.
  • Peninjauan kontrak.

Apabila di rinci, total kriteria masing-masing bagian adalah 8 kriteria.

4. Kontrol Dokumen

Pada elemen ini, terdapat 2 (dua) kriteria utama, yakni sebagai berikut :

  • Persetujuan dokumen.
  • Pengeluaran dan kontrol dokumen.

Jika di rinci untuk masing-masing kriteria utama mengenai kontrol dokumen, total kriteria masing-masing bagian ini adalah 7 kriteria.

5. Pembelian dan Kontrol Produk

Di sini, terdapat 4 (empat) kriteria utama, yakni sebagai berikut :

  • Spesifikasi pembelian barang dan jasa.
  • Sistem verifikasi untuk barang dan jasa yang sudah di beli.
  • Kontrol barang dan jasa yang di pasok oleh pelanggan.
  • Kemampuan tracing produk.

Apabila semua empat kriteria tadi di rinci, total terdapat 9 kriteria untuk elemen yang satu ini.

6. Keamanan Kerja Menurut SMK3

Berdasarkan SMK3, ada 9 (sembilan) kriteria keamanan bekerja yang utama, yaitu :

  • Sistem kerja.
  • Pengawasan.
  • Seleksi dan penempatan SDM.
  • Area terbatas.
  • Maintenance dan perubahan sarana produksi.
  • Pelayanan.
  • Kesiapan dalam penanganan kondisi darurat.
  • P3K.
  • Rencana pemulihan dalam kondisi darurat.

Jika di perincikan lagi, total elemen yang satu ini memiliki sebanyak 41 kriteria.

7. Standar Pemantauan

Elemen standar pemantauan terdiri atas 4 (empat) kriteria utama, yakni sebagai berikut :

  • Pemeriksaan bahaya.
  • Pemantauan atau penilaian lingkungan kerja.
  • Pemeriksaan atau inspeksi peralatan.
  • Pengukuran, pengujian, dan pemantauan kesehatan SDM.

Untuk elemen ini, jika di perinci lagi, terdapat total sebanyak 17 kriteria.

8. Pelaporan dan Revisi atas Kekurangan

Di dalam elemen pelaporan dan revisi, terdapat 4 (empat) kriteria utama, yakni sebagai berikut :

  • Laporan bahaya.
  • Laporan kecelakaan.
  • Pemeriksaan dan review kecelakaan.
  • Penanganan masalah.

Jika di total, terdapat 9 kriteria untuk aspek yang satu ini.

9. Pengelolaan dan Pemindahan Material

Aspek berikutnya adalah pengelolaan dan pemindahan material, yang terdiri atas 3 (tiga) kriteria utama, yakni sebagai berikut :

  • Penanganan material secara manual dan mekanik.
  • Sistem pengangkutan, penyimpanan, dan pembuangan.
  • Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya alias BKB.

Di dalam pengelolaan dan pemindahan material, total terdapat 12 kriteria yang telah di tetapkan.

10. Pengumpulan dan Penggunaan Data

Di dalam aspek pengumpulan dan penggunaan data, terdapat 2 (dua) kriteria utama, yakni sebagai berikut ini :

  • Catatan K3.
  • Data dan pelaporan K3.

Apabila di rinci dan di total, pengumpulan dan penggunaan data memiliki sebanyak 6 kriteria.

11. Pemeriksaan terhadap Sistem Manajemen

Di bandingkan kriteria-kriteria lain yang masih di kategorikan ke dalam beberapa kelompok utama, pemeriksaan terhadap sistem manajemen K3-lah, satu-satunya yang punya 3 (tiga) kriteria spesifik, yaitu :

  • Jadwal pelaksanaan.
  • Kriteria petugas audit yang ideal.
  • Distribusi laporan audit bagi pengusaha atau pengelola yang berkepentingan.

12. Pengembangan Keterampilan dan Kemampuan

Elemen yang terakhir adalah pengembangan keterampilan dan kemampuan, yang kemudian masih di bagi lagi jadi 5 (lima) kriteria utama, yaitu berikut ini :

  • Strategi training.
  • Training manajemen dan penyelia.
  • Training SDM.
  • Training pengenalan dan training bagi pengunjung serta kontraktor.
  • Training keahlian khusus.

Aspek pengembangan keterampilan dan kemampuan ini memiliki total 14 kriteria.

Author

Editor Akta

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *