Hubungi Kami

+6231 58289903

Buat janji temu

Kupang Indah VIII No. 49 Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

Akta Perusahaan Sudah Ada, Tapi SMK3 Belum? Ini Risiko yang Sering Terlewat

Banyak perusahaan merasa proses legalitas selesai begitu akta pendirian terbit. Nama perusahaan sudah resmi, kegiatan operasional mulai berjalan, dan kontrak pertama pun mulai masuk. Namun, di balik kelengkapan dokumen hukum tersebut, sering ada satu hal penting yang terlewat, yaitu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau SMK3. Akta memang menjadi fondasi hukum perusahaan. Akan tetapi, […]