Hubungi Kami

+6231 60003416

Buat janji temu

Pakuwon Center TP5, Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

Cara verifikasi Sertifikat Menengah Tinggi di OSS RBA

Sumber : https://oss.go.id

Cara verifikasi sertifikat standar KBLI Menengah Tinggi di OSS RBA

Cara mendapatkan kode sertifikasi KBLI di OSS RBA

KBLI 2020 online – Banyak perubahan yang di lakukan pemerintah untuk bisa menunjang perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Salah satunya dengan mengubah konsep perizinan berusaha, jika sebelumnya berbasiskan pemenuhan komitmen menjadi sebuah perizinan berusaha berbasis risiko.

Agar bisa mendapatkan perizinan berusaha di OSS RBA, Rekan Akta harus lebih dahulu paham bahwa perizinan berusaha yang berbasis risiko di kerjakan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan juga peringkat skala aktivitas usaha.

Agar proses perizinan lewat OSS RBA lebih mudah, pastikan jika validitas data pemilik maupun penanggung jawab dari perusahaan serta kegiatan usaha sudah memakai KBLI Terbaru.

Pengertian KBLI dan OSS RBA

KBLI singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ini merupakan sebuah sistem pengklasifikasian yang memiliki tujuan untuk mengklasifikasikan berbagai aktivitas ekonomi yang ada di Indonesia yang menghasilkan produk barang atau jasa. Semua itu akan berdasarkan dari lapangan usaha yang di pakai untuk acuan standar statistik.

Jika untuk sekarang ini kode acuan KBLI paling terbaru 2020 adalah dari Peraturan Kepala Badan Statistik Nomor 2 Tahun 2020 yang berkaitan klasifikasi baku lapangan usaha di Indonesia.

Sedangkan untuk OSS RBA atau Online (Single Submisson Risk Based Approach) bisa di artikan perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik berbasiskan risiko ini memang sudah di gunakan pemerintah sejak lama. OSS RBA ini merupakan sistem yang di gunakan untuk menentukan perizinan dalam berusaha.

Nantinya akan berdasarkan risiko untuk menentukan sebuah usaha membutuhkan izin di tentukan berdasarkan kategori risiko yang di tetapkan oleh pemerintah. Kode KBLI 2020 online yang di pilih akan menentukan risiko dari aktivitas usaha yang nanti akan di jalankan.

Hal tersebut sudah di atur dalam PP No.5/2021 terkait dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Barulah nantinya risiko ini akan menentukan apakah aktivitas tersebut membutuhkan izin usaha maupun tidak.

Sumber : https://dpmpt.kulonprogokab.go.id

Tingkatan Risiko dalam Penerapan Perizinan Berusaha

Penerapan untuk Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini nantinya akan di lakukan berdasarkan dari penetapan untuk tingkat risiko dan peringkat skala aktivitas usaha yang mencakup UMKM maupun usaha besar. Masing-masing risiko ini akan mempunyai Perizinan Berusaha yang berbeda untuk sekarang ini di bagi ke dalam 4 tingkatan risiko, antara lain :

  • Rendah, perizinan berusaha yang akan di pakai adalah NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • Menengah rendah, menggunakan NIB serta sertifikat standar yang berupa sebuah pernyataan oleh pelaku usaha untuk bisa memenuhi standar usaha.
  • Menengah tinggi, perizinan yang akan di pakai adalah NIB, sertifikat standar pelaksanaan aktivitas usaha yang di terbitkan oleh pemerintah pusat atau daerah yang sesuai kebijakan masing-masing.
  • Tinggi, menggunakan perizinan berusaha berupa NIB, izin, sertifikat standar jika nantinya dibutuhkan.
  • Tolak ukur yang berkaitan dengan skala usaha ini akan di atur ke dalam PP No.7 tahun 2021 terkait dengan kemudahan, pelindungan dan juga pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, serta menengah. Kriteria kegiatan usaha akan di atur sesuai dengan modal maupun penjualan tahunan.
Sumber : https://www.pngdownload.id

Cara Untuk Menentukan Tingkat Risiko

Pastikan jika kode KBLI 2020 yang sudah Rekan Akta pilih sesuai dengan kegiatan usaha yang sedang di jalankan. Bila nantinya tidak sesuai, Rekan Akta akan di arahkan ke dalam risiko dan juga Perizinan Berusaha yang tidak sesuai kebutuhan dari kegiatan usaha.

Misalnya, jika perusahaan yang bidang usahanya bergerak di Penyelenggara Perdagangan lewat Sistem Elektronik atau PPMSE maka kode KBLI 2020 online yang akan di gunakan adalah 63122.

Jika PPMSE yang sedang di jalankan berskala kegiatan usaha mikro atau kecil tingkat risiko rendah sehingga perizinan berusaha yang di perlukan adalah NIB. Sedangkan PPMSE dengan skala kegiatan usaha yang menengah dengan tingkat risikonya tinggi sehingga perizinan berusahanya adalah NIB dan Izin.

Cara dalam Memilih Kode KBLI

Supaya nantinya Rekan Akta akan lebih mudah untuk memilih kode KBLI 2020 untuk menjalankan kegiatan usaha yang di miliki tersebut, maka Rekan Akta bisa untuk mengunjungi sub-sistem informasi OSS RBA yang ada di halaman https://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko.

Berikutnya Rekan Akta hanya harus menelusuri lima digit kode KBLI 2020 yang sesuai dengan kegiatan usaha yang di miliki pada kolom pencarian yang tersedia.

Author

Editor Akta

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *